KPAI Kecam Sekolah yang Larang Siswa Masuk Kelas karena Belum Divaksin - Telusur

KPAI Kecam Sekolah yang Larang Siswa Masuk Kelas karena Belum Divaksin


telusur.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam sekolah yang melarang siswanya masuk kelas lantaran belum mendapat vaksin Covid-19. 

Viral sebuah video, yang di dalamnya tergambar suasana kelas di salah satu SD, ada sejumlah anak didik dengan seragam putih merah. 

Lalu ada suara guru yang meminta seorang anak keluar kelas tidak bisa mengikuti Try Out (TO) dengan alasan si anak belum vaksin Covid-19. Ditekankan pula oleh si guru bahwa sekolah hanya mengikuti aturan yang dibuat oleh Korwil (Koordinator Wilayah).  

Video itu dipostingan akun Twitter atas nama @SaveMoslem2 yang menyebutkan bahwa hal itu terjadi di salah satu SD di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengaku dirinya belum meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe. 

"Namun atas kejadian dalam video yang viral tersebut, saya mengecam tindakan yang dilakukan oleh sekolah melalui tenaga pendidiknya dengan cara meminta anak keluar kelas dan tidak bisa mengikuti TO yang dilakukan di hadapkan umum, disaksikan oleh teman-temannya," kata Retno dalam keterangannya, Senin (28/3/22).

Menurut Retno, kondisi tersebut pastilah berdampak pada mental atau psikologis anak korban. Mungkin sekolah sebelumnya sudah menyampaikan ketentuan tertulis soal wajib vaksin kepada para orangtua peserta didik, namun cara “mengusir” demikian dan direkam pula, tidaklah tepat dan berpotensi kuat membuat mental anak jatuh. 

Padahal, akan tersebut sudah kelas akhir dan akan mengikuti ujian kelulusan sebentar lagi. Kejadian ini bisa dikategorikan sebagai kekerasan psikis atau mental dan berpotensi kuat melanggar UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saya mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Konawe untuk melakukan home visit ke anak korban, dan memberikan assesmen psikologi untuk mendapatkan hak pemulihan jika si anak mengalami masalah psikologi dari dampak kasus ini," tegasnya. 

Retno memaparkan, vaksin seharusnya tidak menjadi halangan bagi seorang anak mendapatkan hak atas pendidikan. Seharusnya pihak manapun, baik itu guru, sekolah, Korwil, Dinas Pendidikan bahkan Kemendikbud Ristek, tidak berhak melarang seorang anak mengikuti ujian dan mendapatkan pembelajaran lantaran si anak belum vaksin. 

“Guru dan sekolah kerap kali menjadi kambing hitam dalam kasus seperti ini, padahal guru hanya menjalankan perintah atasannya yang menetapkan aturan yang keliru. Saya mendorong Dinas pendidikan Konawe untuk segera mengevaluasi aturan tersebut dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ucap Retno. 

Retno mengaku memahami bahwa vaksinasi Covid-19 memang penting dalam melindungi anak-anak Indonesia, dan itu merupakan hak anak mendapatkan hak sehat. 

Namun, ada anak-anak yang tidak bisa di vaksin karena kondisi kesehatannya, dan ada anak-anak yang tidak bisa vaksin karena tidak mendapatkan izin orang tuanya. 

Oleh karena itu, negara tidak bisa memaksakan vaksin ke anak ketika tidak ada izin dari orangtuanya. Sementara anak belum bisa mengambil keputusan atas dirinya sendiri.  

“Program vaksinasi anak wajib kita dukung demi kepentingan terbaik bagi anak, namun jika anak-anak belum divaksin karena beberapa sebab, maka hal tersebut tidak boleh menghalangi anak-anak mendapatkan hak atas pendidikan sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," ungkapnya.

Di melanjutkan, sekolah dan Dinas Pendidikan dapat mengunakan ketentuan dari badan kesehatan dunia atau WHO, bahwa ketika 70 persen populasi sudah di vaksin maka kekebalan kelompok sudah terbentuk di lingkungan tersebut.

Dan ini termasuk lingkungan satuan pendidikan, karena pasti di setiap sekolah akan ada anak yang tidak bisa di vaksin karena alasan medis, dan ada anak yang belum divaksin karena tidak mendapatkan izin dari orangtuanya. Jadi tidak harus 100 persen anak harus divaksin. 

"Saya juga mendapatkan sejumlah pengaduan dari sejumlah daerah dimana orangtua mengeluhkan anaknya tidak bisa PTM karena belum di vaksin," pungkas Retno.[Fhr


Tinggalkan Komentar