telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta fokus bersihkan pengaruh oligarki di semua lembaga pemerintahan. Karena, keberadaan kaki tangan oligarki ini terbukti sangat merugikan negara dan rakyat.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menjelaskan, kasus penangkapan Lin Che Wei oleh Kejagung yang berhubungan dengan kasus izin ekspor CPO, ternyata mengungkap fakta lain.
"Yang bersangkutan bukan hanya menjadi kaki-tangan bagi konglomerat migor, tetapi juga berperan dalam pengaturan kebijakan terkait minyak goreng (migor) di Kementerian Perdagangan RI," ujar Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (21/5/22).
Dikatakan Mulyanto, menurut Kejaksaan Agung, Lin Che Wei, yang aktor swasta ternyata turut aktif dalam menentukan kebijakan prosedur distribusi dan kebijakan lain terkait minyak goreng.
"Karena itu KPK dan Kejaksaan harus turun tangan meneliti dengan cermat kasus ini dan kasus serupa yang potensial terjadi di berbagai kementerian dan lembaga Pemerintah lainnya dalam kerangka pencegahan pemberantasan korupsi," kata Mulyanto.
Mulyanto menilai, kasus Lin Che Wei bisa jadi merupakan fenomena gunung es dalam perumusan kebijakan Pemerintah. Khususnya terkait pengelolaan dan pengusahaan komoditas strategis berbasis sumber daya alam (SDA) seperti minyak goreng, gula, minyak, gas, batubara, nikel, tembaga, timah, dan lain-lain.
Dalam kasus ini, terjadi dimana aktor swasta turut menyetir dan mendiktekan kebijakan negara.
Karenanya, KPK dan Kejaksaan perlu serius turun tangan meneliti soal ini dalam rangka membangun good and clean governance, agar pengelolaan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan berpihak pada oligarki.
"Kalau model pendekatan perumusan kebijakan negara seperti ini, kita khawatir yang diuntungkan bukanlah rakyat, tetapi konglomerat. Karena kebijakan negara disetir oleh pengusaha," ucapnya.
Oknum-oknum swasta tersebut, lanjut dia, ditengarai yang membuka jalan bagi penetrasi dan penguasaan oligarki dalam pengusahaan SDA nasional. Jadi, jangan heran kalau publik menduga bahwa negara telah dikuasai oligarki.
Mulyanto menambahkan, Pemerintah alih-alih melakukan pendekatan research based policy tetapi malah melakukan oligarchy based policy. "Kalau ini terjadi kan kacau-balau," tandas Mulyanto.
Sebagai informasi, tersangka baru Kejagung dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati membuat jaksa heran.
Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyampaikan, bahwa Lin Che Wei diduga sering mengikuti rapat-rapat penting di Kemendag. Padahal statusnya adalah swasta.
Menurut Febrie, Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag. Wisnu sendiri sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Lin Che Wei adalah pihak luar Kemendag, tetapi turut aktif dalam menentukan kebijakan prosedur distribusi minyak goreng. Kejagung pun berjanji akan mengusut dalang di balik keterlibatan Lin Che Wei.[Fhr]



