Kritik Insentif SPPG Rp 6 Juta per Hari, FSGI: Dana Itu Bisa Biayai 2,2 Juta Mahasiswa - Telusur

Kritik Insentif SPPG Rp 6 Juta per Hari, FSGI: Dana Itu Bisa Biayai 2,2 Juta Mahasiswa


telusur.co.id -  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberi insentif Rp 6 juta per hari bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. 

 FSGI mengumpakan skema insentif sebesar Rp6 juta per hari selama 20 hari operasional (libur tidak FSGI hitung), maka menghasilkan angka senilai Rp120 juta per bulan atau Rp1,44 miliar per tahun untuk setiap SPPG. Jika diperkirakan jumlah unit SPPG mencapai 23.000, maka kebutuhan anggaran untuk komponen insentif saja mencapai Rp33,12 triliun per tahun, 

"Angka Rp 33,12 T ini akan melonjak lagi nilainya jika penerima manfaat mencapai 82 juta dari 32.000 SPPG," kata Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung, dalam keterangannya, Senin (13/4/2026). 

Fahriza melanjutkan, jika dibandingkan dengan struktur anggaran kementerian, pagu awal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2025 berada di kisaran Rp33 triliun. Maka dengan demikian total insentif SPPG secara efektif setara dengan pembiayaan satu kementerian pendidikan selama satu tahun penuh, yang mencakup gaji pegawai, program nasional, serta berbagai bantuan operasional Pendidikan. 

Menurut analisa FSGI dalam kerangka opportunity cost (biaya peluang), angka Rp33,12 triliun memiliki implikasi sangat signifikan terhadap alternatif penggunaan anggaran di sektor pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. 

Dengan mengacu alokasi program KIP Kuliah sebesar Rp14,9 triliun untuk sekitar 1 juta mahasiswa, maka dana Rp33,12 triliun setara dengan pembiayaan sekitar 2,2 juta mahasiswa.

"Artinya, kapasitas program tersebut dapat lebih dari dua kali lipat dibandingkan cakupan saat ini, mencakup biaya UKT hingga Rp12 juta per semester untuk program studi tertentu serta bantuan biaya hidup bulanan hingga kelulusan," kata Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI.

Selain itu, jika digunakan untuk belanja pegawai di sektor pendidikan, dengan asumsi rata-rata gaji dan tunjangan guru sebesar Rp2,75 juta per bulan atau Rp33 juta per tahun, maka Rp33,12 triliun mampu membiayai sekitar 1.003.636 tenaga pendidik selama satu tahun penuh.

“Angka ini mendekati skala nasional dalam konteks distribusi tenaga pengajar dan berpotensi memberikan dampak sistemik terhadap kualitas pendidikan dasar dan menengah," kata Retno. 

Perbandingan dengan belanja infrastruktur pendidikan juga menunjukkan disparitas yang mencolok. Dengan alokasi sekitar Rp17 triliun untuk rehabilitasi 10.440 sekolah, biaya rata-rata per sekolah berada di kisaran Rp1,63 miliar.

“Dengan demikian, anggaran Rp33,12 triliun setara dengan perbaikan sekitar 20.300 sekolah, hampir dua kali lipat dari kapasitas program tahunan yang ada," ungkap Mansur, Sekretaris Jenderal FSGI. 

Hal tersebut, tegas Mansur, menunjukkan bahwa dalam skala fiskal, dana insentif tersebut memiliki daya ungkit yang sangat besar terhadap perbaikan kualitas sarana pendidikan nasional.

Dengan demikian, secara keseluruhan, besaran Rp33,12 triliun tidak hanya signifikan secara nominal, tetapi juga mencerminkan trade-off yang sangat besar terhadap berbagai alternatif kebijakan dengan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas. [Nug] 


Tinggalkan Komentar