KSP Diminta Merambah Sektor Produksi, Jangan Hanya Fokus Pembiayaan - Telusur

KSP Diminta Merambah Sektor Produksi, Jangan Hanya Fokus Pembiayaan


telusur.co.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mendorong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia, untuk melakukan diversifikasi usaha. 

Menurut dia, KSP jangan hanya fokus pada pengucuran pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, namun perlu merambah menjadi koperasi sektor produksi. 

"Koperasi yang mampu bergerak di sektor produksi justru bisa menjadi bantalan bagi perekonomian," kata Teten saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXXII Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Puskop Credit Union Indonesia (Skd) atau Puskopcuina di Yogyakarta, kemarin.

Ia meyakini, inovasi bisnis dan digitalisasi yang dilakukan oleh koperasi produksi dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi PDB nasional. 

Presiden Jokowi menugaskan kepada Kemenkop agar mampu mendorong kontribusi koperasi pada PDB nasional sebesar 5,2-5,5 persen di tahun 2024. 

Saat ini kontribusi koperasi terhadap PDB belum sampai pada 5 persen. Untuk memastikan target tersebut bisa tercapai maka jumlah koperasi yang bergerak di sektor produksi harus diperbanyak kuantitas ataupun kualitasnya. 

"Ayo kita pikirkan bersama-sama bagaimana untuk mengembangkan model bisnis koperasi untuk mulai garap sektor produksi sehingga koperasi masuk mendukung pengadaan bahan baku industri manufaktur. Saat ini banyak negara cari keunggulan khasnya apa untuk dijadikan basis produksi," kata Teten.

Teten berharap, koperasi yang sudah bergerak di sektor produktif untuk bisa membentuk factory sharing atau rumah produksi bersama. Cara ini diperlukan untuk memastikan pasokan bahan baku terjaga, mendorong terciptanya efisiensi usaha, dan untuk kemudahan mendapatkan izin edar. 

Dijelaskan Teten, beberapa kasus yang sering terjadi pada koperasi yang bergerak di sektor produksi mengalami kesulitan untuk memasarkan produk-produknya lantaran belum memiliki legalitas dan izin edar oleh pelaku usaha yang dinaunginya. 

"Banyak koperasi yang sudah punya usaha seperti sektor pangan olahan tapi sulit dapat izin edar karena produksinya di dapur dengan skala terbatas dan teknologi pengolahannya yang sederhana. Nah kalau mereka melakukan factory sharing di rumah produksi bersama maka akan mudah dapat izin edar sehingga produknya bisa laris di pasar," pungkasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar