KTP Tertinggal, Dua Wanita di Bekasi Ketahuan Mencuri di Mini Market - Telusur

KTP Tertinggal, Dua Wanita di Bekasi Ketahuan Mencuri di Mini Market

Tersangka pencurian mini market di Bekasi (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua wanita berinisial SF dan AFC. Kedua dara tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian mini market.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya melakukan tindak pencurian di Alfamart Jati Sampurna, Bekasi. Dalam kasus ini SF berperan sebagai eksekutor dan AFC yang mengawasi keadaan di sekitar lokasi kejadian.

"Mereka masuk ke dalam dengan kendaraan yang sudah dia parkir pas di depan minimarket. Kepala kendaraan menghadap ke luar supaya setelah mencuri akan cepat meninggalkan lokasi," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/2/21).

Cara SF masuk ke mini market, kata Yusri, dengan merusak rolling door menggunakan kunci. Agar tidak terlihat mencurigakan, SF juga mengenakan seragam Alfamart.

"Produk yang ada di sana itu ada beberapa yang diambil. Baik itu peralatan peralatan rumah tangga, makanan, dan lain sebagainya," jelasnya.

Aksi pencurian terungkap pada saat pagi harinya pegawai menemukan pintu mini market sudah rusak. Saat pegawai melakukan pengecekan, ia menemukan KTP atas nama SF yang tertinggal.

Penemuan KTP milik SF akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari KTP tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"KTP itu milik SF ini, dari situ tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya di daerah Jati Makmur, Bekasi. Ini tangkap tanggal 3 Februari yang lalu," kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (tp)


Tinggalkan Komentar