Lagi, Rumah Kreasi Laporkan SBY dan AHY ke Polisi Terkait Pernyataannya - Telusur

Lagi, Rumah Kreasi Laporkan SBY dan AHY ke Polisi Terkait Pernyataannya

Ketua Rumah Kreasi Sulawesi Selatan, Leleanus Loka. (Ist).

telusur.co.id - Rumah Kreasi melaporkan Ketua Majelis Tinggi artai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Senin (26/9/22). 

Laporan tersebut dilayangkan lantaran Rumah Kreasi menilai pernyataan SBY dan AHY dapat menimbulkan kegaduha. 

SBY dilaporkan oleh Rumah Kreasi atas pidato yang menyebut akan ada kecurangan saat Pemilu 2024 kelak dalam video yang beredar di masyarakat.

Ketua Rumah Kreasi Sulawesi Selatan Leleanus Loka mengatakan, pidato SBY itu patut diduga memuat unsur tindak pidana dan melanggar UU ITE.

Menurutnya, yang diucapkan oleh SBY dianggap mengandung maksud yang kurang baik terhadap demokrasi, menjelang pemilu 2024.

“Kami mempelajari pernyataan Pak SBY dalam video yang beredar, kami laporkan sebab kami menemukan adanya dugaan tindak pidana yang melanggar UU ITE pada pernyataan SBY tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Lens tersebut.

Lebih lanjut Lens juga menuturkan, bahwa yang disampaikan SBY di dalam isi pidato diduga melanggar Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan suatu berita yang dapat membuat keonaran di kalangan rakyat dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang substansinya dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

“Ancaman penjara setinggi-tingginya 4 tahun dan Pasal 15 bisa terancam 2 tahun penjara,” ujarnya.

Lens mengatakan bahwa laporan yang dibuatnya merupakan bentuk keresahannya sebagai masyarakat Indonesia yang masih peduli pada masa depan Indonesia.

“Kami berharap laporan yang kami sampaikan adalah bentuk keresahan sebagai warga negara dan kepedulian kami bagi kepentingan berbangsa dan bernegara dan dapat menjadi manfaat bagi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya dalam video yang beredar, SBY mengatakan bakal turun gunung menghadapi Pemilu 2024. Presiden RI ke-6 ini mengaku mendapat informasi penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa tidak jujur dan adil.

Demikian disampaikan SBY kepada kader Partai Demokrat saat menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (15/9/22).

“Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil,” ujar SBY di hadapan para kader Partai Demokrat.

SBY juga menyebut ada info yang menyatakan bahwa dalam Pemilihan Presiden 2024 nanti akan diatur hanya dua pasang calon capres dan cawapres.

“Konon akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka, dua pasangan Capres dan Cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka,” ucapnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar