Live Instagram Berbuntut Tawuran, Seorang Remaja Tewas, Empat Ditangkap - Telusur

Live Instagram Berbuntut Tawuran, Seorang Remaja Tewas, Empat Ditangkap

Ilustrasi tawuran (Ist)

telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakarta Utara menangkap empat pelaku tawuran yang terjadi di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Keempat pelaku berinisial AS (23), RV (23), IS (28), DS (19), dan AS (23).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, keempat pelaku juga mempersenjatai dirinya dengan celurit. Akibat tawuran, seorang remaja berinisial NM meninggal dunia.

"Korban terkena bacokan celurit oleh tersangka FS yang masih DPO. Empat pelaku ini yang menyerang korban hingga tewas," ujar Guruh melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/11/21).

Usai terkena bacokan, kata Guruh, kekejaman pelaku terhadap korban belum selesai. Korban dikeroyok oleh keempatnya hingga meninggal dunia.
 
"Setelah terkena bacokan, korban sempoyongan dan kemudian dikeroyok oleh para tersangka yang lain DS, AS, IS, dan RV," jelasnya.

Guruh menjelaskan, tawuran dipicu percekcokan yang terjadi saat melakukan live Instagram. Kemudian kedua kelompok bersepakat menggelar aksi tawuran di kawasan Kapuk Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Alasan menyerang ini karena pada saat live Instagram terjadi ketersinggungan, akhirnya terjadi tawuran," terangnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Ts)


Tinggalkan Komentar