Lola Nelria Tekankan Rehabilitasi Pengguna Narkoba dan Penguatan BNN di Daerah - Telusur

Lola Nelria Tekankan Rehabilitasi Pengguna Narkoba dan Penguatan BNN di Daerah

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara pengguna dan pengedar narkoba dalam praktik penegakan hukum. Menurutnya, masih terjadi kerancuan di lapangan yang berujung pada pengguna justru dijerat hukuman layaknya pengedar.

“Masih banyak masyarakat dan bahkan aparat yang berada di grey area dalam membedakan pengguna dan pengedar. Akibatnya, ada pengguna yang seharusnya direhabilitasi, tapi malah dipenjara,” kata Lola saat rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP se-Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/26)

Lola menyebut, minimnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab utama masyarakat ragu melapor, termasuk ketika menemukan anggota keluarga yang terjerat narkoba. 

“Masyarakat masih bingung, pengguna itu harus diapakan dan pengedar harus bagaimana,” tutur Wabendum DPP Partai NasDem ini. 

Selain aspek hukum, Lola juga menyoroti keterbatasan kelembagaan BNN di daerah. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, kata Lola, baru sekitar 182 daerah yang memiliki BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Kondisi ini dinilainya menyulitkan upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah terpencil.

“Dengan keterbatasan itu, perlu mekanisme pengawasan atau unit layanan terpadu P4GN di daerah yang belum memiliki BNNK. Jangan sampai anggaran hanya terpusat, sementara daerah rawan justru tidak terjangkau,” tegasnya.

Lola juga mengingatkan meningkatnya kreativitas penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda daerah. Ia menyebut, banyak kasus pencampuran obat-obatan yang awalnya tak masuk kategori narkotika, namun disalahgunakan hingga menjadi zat berbahaya.

Dalam kesempatan itu, Lola menegaskan bahwa pengguna narkoba seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan pemenjaraan, karena penjara justru berpotensi memperburuk kondisi mereka. Ia juga mendorong adanya pengawasan pascarehabilitasi agar mencegah kekambuhan.

Tak hanya itu, Lola meminta transparansi pengelolaan barang bukti narkoba, mulai dari jumlah, penyimpanan, hingga pemusnahannya, serta pengawasan ketat terhadap aparat yang bersentuhan langsung dengan penanganan narkotika.

“Semua ini penting agar penegakan hukum narkotika benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda,” pungkasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar