Mantan Ketua MK Khawatir Melihat Penegakan Hukum Yang Ada - Telusur

Mantan Ketua MK Khawatir Melihat Penegakan Hukum Yang Ada

Hamdan Zoelva

telusur.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva merasa terkoyak hati nuraninya melihat penegakan hukum yang ada saat ini. Hukum dipermainkan sesuka hatinya.

"Sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum," ungkap Hamdan melalui keterangan di akun media sosialnya @hamdanzoelva, Minggu.

Ditegaskan Hamdan, negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. "Na’udzubillah."

Watak negara hukum rule by law, digunakan oleh penjajah kolonial Belanda pada masa lalu melalui KUHP (wetboek van strafrecht) yang ditegakkan secara ketat kepada kaum pribumi dan pejuang dan tidak untuk warga Belanda. Pasal-pasal KUHP sekarang masih peninggalan Belanda itu.

Karenanya, Hamdan mengajak tegakan hukum itu dengan wajah kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah, tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang dipegang teguh bersama.

"Kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakkan hukum kita untuk menegakkan rule of law itu, tidak rule by law," tuntasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar