Memeras Pancasila Menjadi Trisila Dan Ekasila Bisa Buat Indonesia Porak Poranda - Telusur

Memeras Pancasila Menjadi Trisila Dan Ekasila Bisa Buat Indonesia Porak Poranda


Penulis: Anwar Abbas*

 

PANCASILA itu merupakan Staat  Fundamental Norm bagi bangsa dan negara ini. Dan bila kita bicara tentang Pancasila, maka sila pertama dan utama dari Pancasila itu sendiri adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena, dengan adanya sila pertama inilah negeri ini benar-benar menjadi berbeda dengan negara-negara lain di dunia, karena di negeri kita ini  segala sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi dan keadilan sosial, semuanya itu harus dijiwai dan dimaknai oleh sila pertama tersebut. 

Dan pandangan yang seperti  itulah dalam RUU HIP ini tampaknya yang hendak dibuang dan dihilangkan, sehingga begitu RUU ini nanti disahkan menjadi UU maka negeri ini akan  berubah dari negara yang menghormati dan menjunjung tinggi agama langsung  menjadi negara sekuler yang tidak lagi membawa-bawa agama dan Tuhan  ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Usaha mereka tersebut tampak tersusun dengan rapi dan sistimatis dan itu terlihat dengan jelas  dengan usaha mereka untuk memeras Pancasila  menjadi Trisila dan Ekasila. Sehingga dalam konsep Trisila yang mereka usung tersebut sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu, mereka degradasi menjadi konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia. Karena, konsep Ketuhanan Yang Maha Esa yang mereka cantumkan dalam RUU HIP tersebut adalah konsep ketuhanan yang berkebudayaan. 

Padahal, seperti kita ketahui makhluk yang berkebudayaan itu adalah hanya manusia. Jadi dengan demikian konsep ketuhanan yang boleh ada di negeri ini adalah hanya konsep ketuhanan yang harus tunduk dan patuh  kepada manusia, dalam hal ini manusia Indonesia. 

Betulkah demikian yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa ini ? Ya jelas tidak,  karena yang diinginkan oleh para pendiri bangsa ini apa saja yang kita lakukan di dalam mengelola negara dan bangsa ini, dia tidak boleh terlepas kaitannya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan kata lain semua yang kita lakukan harus tunduk dan patuh kepada sila pertama tersebut  dan ide serta pemikiran itu sangat jelas terlihat dalam konstitusi negara  ini seperti yang terdapat dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.  Ini artinya bahwa semua yang kita lakukan di negeri ini harus dan wajib lah disinari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa.  

Oleh karena itu yang harus kita usahakan di negeri ini  bukan terciptanya ketuhanan yang berkebudayaan. Tapi terciptanya kebudayaan yang berketuhanan, dimana seluruh perilaku kita dalam segala dimensinya harus  memperhatikan dan mencerminkan nilai-nilai dari ajaran agama,  dan tampaknya itulah yang tidak mereka inginkan. 

Dan yang lebih parah lagi dalam RUU ini, Pancasila mereka peras menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong. Seperti kita ketahui makhluk yang hidupnya bergotong royong dan yang kualitas hidup bergotong royongnya sangat tinggi tentu adalah manusia . 

Jadi, di dalam konsep Ekasila ini yang menjadi penentu dan yang ingin  mereka usahakan untuk benar-benar menjadi Maha Penentu di negeri ini adalah manusia bukan lagi Tuhan.

Oleh karena itu, konsep yang mereka usung dalam RUU ini sudah jelas sangat-sangat sekuler dan atheistik serta benar-benar sudah sangat jauh  menyimpang dari kesepakatan yang pernah dibuat oleh para the founding fathers kita dahulu ketika mereka membentuk dan  mendirikan bangsa dan negara ini. 

Oleh karena itu, saya menilai memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila adalah merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Karena, Pancasila yang terdiri dari 5 sila tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah dan urutannya pun juga tidak boleh dirobah-robah. 

Memeras dan merobahnya itu jelas-jelas merupakan suatu perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan  sangat berbahaya karena kita sebagai bangsa dan sebagai sebuah negara masih bisa bersatu sampai hari ini karena semua kita masih konsekwen untuk  menghormati dan menjunjung tinggi  kesepakatan yang ada selama ini dimana kita sebagai bangsa sudah sepakat untuk menjadikan Pancasila yang memiliki lima sila itu sebagai falsafah dan staat fundamental norm bagi bangsa ini dan merubah-rubahnya dengan berbagai cara  menjadi Trisila dan Ekasila jelas merupakan sebuah perbuatan yang tidak bertanggung jawab serta sangat-sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa ini kedepannya. 

Karena, yang namanya  Trisila dan Ekasila itu adalah jelas-jelas bukan Pancasila. Karena, Pancasila itu silanya ada lima. Jadi kalau Pancasila itu diperas menjadi tiga dan atau satu maka itu jelas bukan lagi Pancasila  dan kalau itu yang terjadi dan dipaksakan maka tentu akan sangat banyak orang dan atau pihak-pihak di negeri ini  yang akan menganggap  bahwa mereka tidak perlu lagi  mengikatkan diri dan merasa wajib  untuk tunduk dan patuh kepada kehidupan bernegara yang baru yang akan terbentuk setelah RUU ini disahkan. Karena negara dan pengelolaan negara  yang baru itu  sudah tidak lagi didasarkan kepada Pancasila tapi sudah jauh  melenceng dari negara dan pengelolaan negara  yang sudah pernah di sepakati dulu pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu negara ini berdasar dan berfalsafahkan Pancasila bukan kepada Trisila dan atau Ekasila. 


Untuk itu saya menghimbau kepada para anggota DPR dan Pemerintah agar berhati-hati dalam membahas  RUU HIP ini. Karena salah-salah, negeri ini bisa menjadi porak poranda karena kesalahan dan kegegabahan kita sendiri karena memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.[***] 

*) Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI)

 


Tinggalkan Komentar