Menag: Tokoh Agama Harus Terlibat Sejak Hulu Perumusan Kebijakan - Telusur

Menag: Tokoh Agama Harus Terlibat Sejak Hulu Perumusan Kebijakan

Menag Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan umara. Menurutnya kolaborasi keduanya bukan sekadar hubungan formal, melainkan kemitraan substantif dalam menentukan arah kebijakan dan menjaga stabilitas nasional. Karenanya perlu keterlibatan tokoh agama termasuk ulama dalam setiap perumusan kebijakan.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (12/2/2026).

“Mukernas ini bukan hanya agenda biasa, tetapi wahana evaluasi dan kontemplasi kolektif, bagaimana kita menatap masa depan. Sinergi ulama dan umara harus semakin kokoh,” tegasnya.

Menurut Nasaruddin, tantangan bangsa ke depan semakin kompleks. Bahkan, masa depan datang lebih awal mendahului apa yang kita persiapkan. Untuk itu, pemerintah sangat berharap partisipasi aktif para ulama sejak tahap perumusan kebijakan, bukan hanya dilibatkan ketika persoalan sudah muncul di permukaan.

“Sering kali kita diajak memikirkan akibat, padahal sebabnya tidak pernah didiskusikan bersama. Sekarang saatnya menggandeng ulama dari sektor hulu. Saya sudah sering menyampaikan ke Bappenas agar tokoh agama, termasuk MUI, dilibatkan sejak awal. Jangan hanya hadir saat terjadi kebakaran,” ujarnya.

Komitmen sinergi ini juga tercermin dalam perhatian pemerintah terhadap kelembagaan MUI. Menag mengungkapkan rasa tanggung jawabnya untuk menghadirkan fasilitas yang layak bagi sekretariat MUI. 

“Bagaimana mungkin seorang pemimpin mandiri jika sekretariatnya belum memiliki tempat yang memadai? Saya malu jika tidak bisa menghadirkan tempat yang layak,” katanya. Upaya tersebut, lanjutnya, terus diikhtiarkan bersama Presiden dan direncanakan akan membangun pusat ekonomi islam di pusat kota jakarta. 

Selain isu kebangsaan, Mukernas juga menyoroti tantangan ekonomi umat. Menag menyebut potensi dana umat yang sangat besar, termasuk zakat dan wakaf, yang belum dikelola secara optimal. “Kita memiliki raksasa yang sedang tidur. Potensi dana umat bisa mencapai Rp1.200 triliun per tahun. Kita harus memprofesionalkan tata kelola ekonomi umat. Di banyak negara, wakaf bahkan lebih besar dari zakat. Potensi ini belum kita maksimalkan,” jelasnya.

Ketua MUI Anwar Iskandar menegaskan bahwa kerja sama MUI dan Kementerian Agama harus diperkuat dari pusat hingga daerah. Sinergi tersebut penting untuk meluruskan pemahaman keislaman yang moderat serta menjaga harmoni sosial. “Yang sama jangan dibedakan, dan yang berbeda jangan disamakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, stabilitas negara sangat membutuhkan toleransi. Antar sesama Muslim tidak boleh saling mengkafirkan, dan sesama anak bangsa harus saling menghargai. Dalam konteks ekonomi, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan harus diiringi keadilan, agar rakyat tidak sekadar menjadi objek dan konsumen, tetapi menjadi pelaku utama ekonomi.

Mukernas MUI 2026  pun diharapkan menghasilkan rekomendasi untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat serta komitmen bersama dalam menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar. 

“Sejak zaman Rasul, setiap orang yang menegakkan kebenaran pasti ada tantangannya. Tugas kita sebagai mitra pemerintah adalah tegas dan pasti. Penguasa yang baik harus kita dukung, yang kurang baik kita nasihati, bukan diolok-olok, karena agama itu nasihat,” tegas Ketua MUI.

Melalui Mukernas ini, sinergi ulama dan umara diteguhkan bukan hanya sebagai simbol kebersamaan, melainkan sebagai fondasi strategis menjaga keutuhan bangsa, memperkuat ekonomi umat, dan memastikan kebijakan publik berpijak pada nilai-nilai moral dan keagamaan.[Nug] 


Tinggalkan Komentar