telusur.co.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meminta jajaran Ditjen Pendidikan Islam untuk mengawal ekosistem lembaga pendidikan terbebas dari ideologi melawan negara.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam Rakernas Ditjen Pendidikan Islam ini berlangsung di Kota Lembang, Jawa Barat, 28 Februari - 2 Maret 2022.
"Tidak boleh ada ruang sedikitpun di institusi pendidikan di bawah Kementerian Agama yang mengajarkan intoleransi dan ekstrimisme," kata Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (2/3/22).
Yaqut juga berharap tidak ada keluarga besar Kementerian Agama yang melakukan perlawanan terhadap negara. Jika ada yang terlibat, Yaqut memastikan akan melakukan tindakan tegas.
Tahun ini, dirinya sudah memerintahkan untuk dilakukan pemetaan semua lembaga pendidikan keagamaan, madrasah, PTKI, pondok pesantren, terkait paham keagamaan dan kebangsaan, dan termasuk di dalamnya terkait kekerasan seksual yang sempat ramai beberapa waktu yang lalu.
"Saya ingin Kemenag menjadi barometer bagi kementerian lain. Karena Kemenag mempunyai tugas yang lebih berat karena menyandang agama. Mari kita jadikan agama sebagai inspirasi dengan membawa nilai-nilai kebaikan," tandasnya.[Fhr]



