Menghina Nabi Muhammad, Polisi Tangkap dan Penjarakan Joseph Suryadi - Telusur

Menghina Nabi Muhammad, Polisi Tangkap dan Penjarakan Joseph Suryadi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Nama Joseph mendadak viral karena mengunggah foto yang disebutnya sebagai gambaran Nabi Muhammad SAW.

Dalam gambar tersebut, juga terdapat tulisan yang menyamakan Nabi Muhammad dengan HW, yang merupakan tersangka pemerkosaan terhadap para santrinya. Sontak masyarakat bereaksi dan tagar TangkapJosephSuryadi viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan turut membenarkan penetapan Joseph Suryadi sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan tersangka yang memposting (Penistaan Agama) atas nama Joseph Suryadi,” ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/12/21).

Setelah ditetapkan tersangka, sambung Zulpan, Joseph langsung menjalani penahanan. Saat ini ia mendekam di Rutan Mapolda Metro Jaya.

“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Kasus ini akan berlanjut ke pengadilan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, sambung Zulpan, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan Joseph. Di antaranya flashdisk dan ponsel.

“Barang buktinya antara lain satu bundel screenshot percakapan berisi penistaan agama. Kemudian ada satu unit handphone, dan satu buah flashdisk,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Joseph dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (Ts)
 


Tinggalkan Komentar