telusur.co.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di Kemenpora. Penandatanganan berlangsung di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (18/11).
Menpora Erick menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan akuntabel. “Hari ini saya dan Kepala BPKP bersepakat, di mana saya meminta BPKP mengawal menyeluruh program transformasi Kemenpora,” ujar Menpora Erick.
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi, Kemenpora telah memangkas 191 peraturan menteri sejak 2009 menjadi 5–20 peraturan yang relevan. Salah satu peraturan yang sempat menimbulkan polemik adalah Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Menpora Erick menekankan bahwa pembangunan karakter pemuda dan prestasi olahraga menjadi fokus utama kementeriannya.
Lebih lanjut, Menpora Erick menjelaskan program strategis Kemenpora, termasuk fokus pada 17 cabang olahraga unggulan. Ia mencontohkan perbedaan pembinaan antara cabang olahraga seperti bulu tangkis, yang mengandalkan sistem sirkuit, dengan renang yang menggunakan pelatnas jangka panjang di luar negeri. Menpora menegaskan pentingnya pembangunan pusat pembinaan atlet dan akademi olahraga untuk mencetak jenjang atlet berkelanjutan, mulai dari unggulan hingga elit.
Selain itu, Menpora menekankan sinergi program kepemudaan, termasuk Karang Taruna dan Pramuka, sebagai fondasi pembangunan karakter generasi muda. “Kita akan selaraskan program yang ada di kementerian sebagai ujung tombak mencerminkan karakter anak muda ke depan,” jelasnya.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memberikan apresiasi terhadap kolaborasi ini. “Intinya, apa yang dibutuhkan kami siap dukung. Ini awal dari membangun komitmen, kami akan bantu semaksimal mungkin agar tujuan Pak Menteri dalam membangun kepemudaan dan keolahragaan bisa terwujud dengan baik,” pungkasnya. [ham]



