Menteri KKP Ditangkap, DPR: Kami Sudah Sering Ingatkan - Telusur

Menteri KKP Ditangkap, DPR: Kami Sudah Sering Ingatkan

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengaku prihatin atas ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy ditangkap sepulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat, Rabu (25/11/20) dini hari.

Andi Akmal mengatakan, DPR sudah menjalankan fungsinya yakni melakukan pengawasan terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Fungsi DPR sebagai sebagai  legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dan jauh-juah hari kita sudah ingatkan soal ekspor benih lobster," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11/20).

Sebelumnya, politisi PKS ini sangat getol mengingatkan Kementerian KP agar tetap melakukan pengawasan terhadap kebijakan ekspor benih lobster yang diduga belum sesuai dengan tata kelola yang berlaku.

"Kami sebagai anggota DPR akan menggunakan hak untuk mengawasi. Secara kinerja, pengawasan ada di komisi IV yang bermitra dengan kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Andi Akmal, Minggu (21/6/20) lalu.

Dia menjelaskan, kebijakan ini belum mempunyai peraturan turunan yang memadai. Akan tetapi, beberapa perusahaan sudah diberikan rekomendasi ekspor tanpa uji publik yang jelas.

Akmal  pun sempat mengharapkan keterlibatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut adanya dugaan monopoli, karena ekspor komoditas itu tidak boleh menguntungkan pihak tertentu.

"KPPU perlu turun tangan dan menyelidiki apa alasannya hanya memberikan izin ke beberapa perusahaan. Jangan sampai perusahaan itu bertindak seperti monopoli," terang Akmal.

"Kini kita tak bisa berbuat apa-apa, karena masalahnya sudah berada di ranah hukum (KPK). Yang pasti Edhy Prabowo adalah sahabat kita," ujarnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar