Menu Istimewa, Nasi Tempe Orek Plus Sabu, Dua Orang Ditangkap Polisi - Telusur

Menu Istimewa, Nasi Tempe Orek Plus Sabu, Dua Orang Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah (foto: Ist)

telusur.co.id - Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkoba jenis sabu, berinisial AF dan MF. Menariknya, mereka berusaha menyelundupkan barang haram tersebut ke tahanan yang berada di Mapolres Jaksel.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, mulanya penjaga curiga dengan gerak-gerik keduanya yang pura-pura menjenguk tahanan. Setelah diperiksa ditemukan sabu yang disembunyikan di antara nasi dan tempe orek yang dibawa keduanya.

“Pelaku mencoba menyelundupkan shabu seberat 1,54 gram sabu ke dalam sel dan berhasil digagalkan,” ujar Azis di Mapolres Jaksel, Selasa (2/3/21).

Azis menjelaskan, sabu tersebut merupakan pesanan dari tiga orang tahanan berinisial AMD, DD, dan MS. Ketiganya mencuri kesempatan untuk memesan sabu lewat ponsel saat jam besuk tahanan.

"Jadi pada saat jam besuk sebelumnya, dia koordinasi untuk memesan di jam besuk berikutnya. Jadi begitu modusnya,” katanya.

Sesuai prosedur, kata Azis, semua yang dibawa oleh penjenguk tahanan memang diperiksa oleh petugas, termasuk makanan. Setelah keduanya menyerahkan paket makanan, petugas meneriksa dan mendapatkan sabu di dalamnya.

Saat petugas dapati sabu di dalam makanan yang dibawa, kedua kurir tersebut sudah pergi. Namun tak berselang lama keduanya berhasil diringkus di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan sabu dengan total 5,54 gram dari tangan tersangka," kata Azis.

Karena perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (fhr)


Tinggalkan Komentar