Merasa Ada Perlakuan Diskriminasi, IPW Batal Hadiri Undangan MKD DPR - Telusur

Merasa Ada Perlakuan Diskriminasi, IPW Batal Hadiri Undangan MKD DPR

Ketua IPW ,Sugeng Teguh Santoso. (Ist).

telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) membatalkan kehadiran ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan keterangan terkait laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dirinya batal menghadiri undangan dari MKD DPR RI. Pembatalan tersebut  karena dirinya merasa ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR kepada warga negara yang akan memasuki gedung wakil rakyat itu melalui pintu depan.

"Karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/9/22). 

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapat undangan dari MKD untuk hadir hari Senin 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan. 

Sugeng menuturkan, komunikasii dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pkl 10.40 . 

"Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin 26 September 2022," terang Sugeng.

Tapi, kata Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. 

"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, saya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," ujar Sugeng.  [Tp]
 


Tinggalkan Komentar