telusur.co.id - Guna memperkuat stabilitas keamanan desa, AE Law Firm berkolaborasi dengan HMI Komisariat Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) menggelar sosialisasi bertajuk "Mimbar Hukum" yang bertepatan pada Milad HMI ke-79; 05 Februari 2026 di Balai Desa Mrican, Kec. Jenangan, Kab. Ponorogo.
Acara ini mendapat sambutan hangat dari jajaran perangkat desa serta pengurus RT/RW setempat. Kepala Desa Mrican, Purnomo Sidik menyatakan bahwa, pemahaman hukum sangat krusial agar warga lebih berhati-hati dalam bertindak dan mampu menjaga kondusivitas lingkungan.
"Acara seperti ini kami sambut baik. Harapannya, ketika masyarakat lebih faham hukum, kondusifitas desa dapat terjaga dengan baik. Masyarakat juga lebih berhati hati dalam bertindak,” tutur Purnomo.
Eko Nugroho dari AE Law Firm menekankan bahwa, kesadaran hukum adalah kunci mencegah konflik berkepanjangan, seperti sengketa tanah atau piutang. Selain memberikan edukasi, pihaknya juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum langsung bagi warga yang membutuhkan.
"Rendahnya kesadaran hukum di desa bisa menyebabkan munculnya konflik yg berkepanjangan. Maka dari itu kegiatan seperti ini kami harapkan dapat dilakukan di desa desa lain. Bukan hanya memberikan materi hukum, tapi kami juga siap untuk memberikan pendampingan secara langsung,” ungkapnya. (ari)



