telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku pembunuhan wanita berinisial IWA (31) di Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/5/21) lalu. Saat ditemukan, perempuan berinisial IWA itu dalam keadaan tanpa busana.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pelaku merupakan pemuda berinisial AA (24). Ia diamankan di rumahnya di wilayah Jakarta Timur.
"Untuk tersangka AA diamankan di rumahnya, di daerah Cijantung tanpa perlawanan. Tersangka telah menjalani proses penyidikan sejak 28 Juni 2021," ujar Setyo di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu (30/5/21).
Korban, kata Setyo, diketahui merupakan wanita panggilan yang biasa melayani syahwat pria hidung belang. Pelaku memang dari awalnya telah niat mencuri barang berharga milik korban.
"Kita menemukan modus operandinya sudah direncanakan untuk mengambil barang milik korban, kemudian harus membuat korban meregang nyawa," katanya.
Saat melakukan pencurian, sambung Setyo, korban memergoki aksi pelaku. Takut aksinya terbongkar pihak hotel, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban.
"Sewaktu IWA ini bersih-bersih usai memberikan layanan kepada AA, kemudian disitulah pelaku mencekik leher korban dan mengambil barang-barangnya. Kemudian dia menjual barang korban dan hasilnya digunakan untuk judi online," tandasnya.
Karena perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. (Fhr)