Muhammadiyah Kecam Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT - Telusur

Muhammadiyah Kecam Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT


telusur.co.id - Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta mengibarkan bendera warna-warni khas LGBT. Pengibaran bendera itu untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas, sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. 

"Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila dimana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," kata Anwar Abbas seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/5/22).

Menurut dia, tidak ada satupun agama di Indonesia yang mentolerir praktik LGBT. Apalagi LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang bisa diobati.

"Tidak ada satu agamapun dari 6 agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini," ucapnya. 
"Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," sambungnya.

Buya Anwar juga menyebut praktik LGBT ini merupakan tindakan yang secara jelas anti-manusia dan kemanusiaan. Karena akan membuat punah umat manusia lantaran mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak. 

"Jadi kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis, maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini," tututnya.

Jadi, tegas dia, praktik LGBT ini merupakan praktik yang anti-manusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini.

Melalui unggahan di akun resmi @UKinIndonesia, Kedubes Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran bendera merupakan bentuk dukungan negara monarki tersebut melawan homofobia yang diperingati setiap 18 Mei sebagai Hari Anti-Homofobia Internasional. 

Dalam unggahannya,Kedubes Inggris menegaskan hak LGBT+ adalah bagian hak asasi manusia dan juga berjanji akan terus mendukung hak tersebut. 

"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," sebagaimana dikutip pada Jumat (20/5/22).[Fhr]   


Tinggalkan Komentar