telusur.co.id - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Gus Kikin resmi menjadi Ketua Umum PBNU yang baru usai ditetapkan oleh sembilan anggota Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) melalui mekanisme musyawarah mufakat. Rapat AHWA yang berlangsung sejak pukul 06.20 hingga 07.00 WIB tersebut digelar di Dalem Kasepuhan, kediaman KH Abdul Wahab Hasbullah, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) pagi.
“Setelah melakukan musyawarah dari 5 nama calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031,” ujar salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar saat membacakan putusannya di hadapan para muktamirin.
Anwar juga mengatakan bahwa setelah ini, Ketua Umum terpilih akan diminta untuk menandatangani sebuah pakta integritas NU, agar selama lima tahun kedepan, PBNU dapat dinakhodai dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU kedepan,” tegasnya.
AHWA juga mengusulkan beberapa rekomendasi untuk menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan kepengurusan yang akan datang. Nantinya, kepengurusan baru akan disusun melalui tim formatur yang akan dibentuk dalam waktu dekat.
Sebelum ditetapkan oleh AHWA, Gus Kikin meraih suara tertinggi dalam proses penjaringan. Penjaringan tersebut memunculkan lima nama yang memenuhi syarat untuk diajukan kepada AHWA. Kelima nama itu yakni KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Musthofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghofar Rozin.
Penetapan Gus Kikin melalui mekanisme AHWA menandai proses akhir pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU yang digelar sejak tanggal 27-31 Agustus 2026, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.



