telusur.co.id - Kasus kematian seorang perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) memiliki titik terang. Sebelumnya polisi menyebut, telah menemukan seorang saksi penting terkait kasus tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ada kemungkinan penambahan tersangka baru selain M Ecky Listiantho (34).

“Ada potensi tersangka baru,” ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis (19/1/23).

Sebelumnya, polisi telah mengungkap identitas korban mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34). Jasad yang ditemukan terpotong di Tambun, Bekasi itu diketahui bernama Angela Hindriati (54).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara mencekiknya hingga tewas.

"Pengakuan pelaku, karena cekikan di leher," ujar Reda saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/1/23).

Korban, kata Resa, dimutilasi usai dua minggu dibunuh pelaku. Pelaku memotong korban menggunakan gergaji mesin.

"Dua minggu setelah dibunuh baru dimutilasi,” terangnya. (Tp)