Nakes Manggarai Dipecat Usai Demo, Netty: Pemerintah Pusat Jangan Bungkam! - Telusur

Nakes Manggarai Dipecat Usai Demo, Netty: Pemerintah Pusat Jangan Bungkam!

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan tindakan pemecatan terhadap 249 nakes di Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT) usai demo menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota PPPK menunjukkan sikap pemerintah yang tidak siap menerima kritik.

"Pemecatan nakes usai demonstrasi ini menunjukkan pemerintah anti kritik serta tak menghargai kontribusi nakes dalam menjaga kesehatan nasional," kata Netty dalam keterangan medianya, Sabtu (20/4/24).

Politisi PKS ini berharap, kejadian tersebut harus menjadi alarm dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat.

"Harus ada perhatian pemerintah pusat atas kejadian tesebut. Jika tidak,  maka  pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan. Hal ini dapat  membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi sejenisnya," ujar Netty.

"Pengangkatan nakes menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)  memang wewenang pemda, namun bukan berarti pemerintah pusat mendiamkan tindakan  pemecatan yang sewenang-wenang. Pemerintah pusat tidak boleh bungkam. Apalagi yang dituntut oleh nakes ini merupakan hal yang wajar dan seharusnya mereka dapatkan," tambah Netty.

Netty meminta agar Kemenkes turun tangan menjembatani antara Pemda Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

"Pemerintah harus dapat membatalkan pemecatan tersebut karena akan menjadi preseden buruk atas kebebasan bersuara terutama dari para nakes yang bekerja di bawah pemda langsung," katanya.

Lebih lanjut, menurut Netty, pemerintah pusat perlu terus memonitor   kasus pemecatan nakes di Manggarai ini agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lainnya.  

"Nakes adalah aset negara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kasus ini harus terus dimonitor agar jangan sampai terjadi di daerah lain. Pemda tidak boleh gegabah mengambil keputusan pemecatan," pungkas Netty. [Prt]


Tinggalkan Komentar