Naskah UU Cipta Kerja Kembali Berubah, BMI: Cara Mengelola Negara Sangat Buruk - Telusur

Naskah UU Cipta Kerja Kembali Berubah, BMI: Cara Mengelola Negara Sangat Buruk

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi

telusur.co.id, Jakarta - Publik kembali ramai dengan berubahnya jumlah halaman naskah Undang-undang Cipta Kerja, dari sebelumnya sebanyak 812 halaman kini berubah menjadi 1.187 halaman.

Merespon hal itu, Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi, menilai hal ini memperlihatkan buruknya proses legislasi di era sekarang.

"Harusnya pemerintah dan partai pendukungnya di DPR, malu dengan semua ini. Mereka mempertontonkan cara pengelolaan negara yang sangat buruk. Bahkan sebuah UU, halamannya bisa naik turun walau sudah diketok, sungguh memalukan" ujar Farkhan melalui keterangannya, Senin (26/10/2020)

Seharusnya, Presiden paham bahwa kekacauan ini bukan hanya sekedar tentang komunikasi publik dari pemerintah yang buruk, seperti yang dikeluhkannya. 

"Jika kita ikuti prosesnya, rasanya sulit untuk tidak menyebut bahwa UU ini buruk dari mulai proses pembentukannya hingga subtansinya," terang Farkhan.

Dari semua kekacauan ini, lanjut Farkhan, bisa menjadi penyebab lunturnya kewibawaan eksekutif jika UU ini tetap disahkan, bahkan bisa juga berujung pada hancurnya marwah legislatif dan yudikatif.

BMI juga menyebut bahwa situasi chaos informasi ini bisa menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

"Apalagi kalau rakyat terus disuguhi peruhan dan perbedaan naskah yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Jika terus sepeeri ini, mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah akan semakin sulit," ujar dia.


Tinggalkan Komentar