telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengingatkan masyarakat agar tidak memiliki persepsi keliru bahwa HIV bukan lagi ancaman serius hanya karena telah tersedia terapi antiretroviral (ARV) dan obat pencegahan Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP).
Menurut Netty, kemajuan dalam penanganan HIV harus diimbangi dengan edukasi yang kuat mengenai pencegahan serta pentingnya menghindari perilaku yang meningkatkan risiko penularan.
"Jangan pernah anggap enteng HIV hanya karena ada ARV atau PrEP. Karena ARV bukan obat yang menyembuhkan HIV," kata Netty dikutip dari fraksi PKS, Selasa (15/7/2026).
Ia menjelaskan, ARV merupakan terapi yang dikonsumsi secara rutin oleh orang dengan HIV untuk menekan jumlah virus di dalam tubuh. Pengobatan tersebut bertujuan menjaga kondisi kesehatan pasien sekaligus mencegah infeksi berkembang menjadi AIDS, namun tidak menghilangkan virus penyebab HIV.
Sementara itu, PrEP merupakan metode pencegahan bagi orang yang belum terinfeksi HIV, tetapi memiliki risiko tinggi tertular. Netty menekankan bahwa penggunaan PrEP harus sesuai anjuran tenaga kesehatan agar memberikan perlindungan yang optimal.
"PrEP adalah obat pencegahan bagi orang yang belum positif HIV tapi punya risiko tinggi tertular HIV. Dan harus diminum secara rutin menurut anjuran tenaga kesehatan," ujarnya.
Netty menilai keberadaan ARV dan PrEP tidak boleh menimbulkan anggapan bahwa perilaku berisiko menjadi aman tanpa konsekuensi. Karena itu, menurutnya, strategi penanggulangan HIV harus lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
"Yang paling penting adalah menghindari perilaku seksual berisiko, menjaga diri, dan berpegang teguh pada nilai agama agar kita terhindar dari dampak buruk terhadap diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan kesehatan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta nilai-nilai agama. Edukasi mengenai HIV, kata Netty, harus disampaikan secara menyeluruh berdasarkan pengetahuan kesehatan yang benar, sekaligus mendorong tanggung jawab setiap individu dalam melindungi diri sendiri dan orang lain.
Dalam pandangannya, masyarakat yang beragama juga memiliki pedoman moral dalam menjalani kehidupan, termasuk terkait perilaku seksual.
"Sebagai umat beragama, kita juga meyakini bahwa hubungan sesama jenis itu dilarang dalam ajaran agama. Oleh karena itu, kita diajak untuk menghindari segala bentuk perilaku seksual yang bertentangan dengan ajaran agama," ujarnya.
Lebih lanjut, Netty mendorong pemerintah memperkuat komunikasi publik mengenai HIV secara komprehensif, terutama kepada generasi muda. Informasi mengenai fungsi dan manfaat ARV maupun PrEP, menurutnya, harus disampaikan secara proporsional agar masyarakat memahami bahwa kedua intervensi tersebut bukan pengganti upaya pencegahan.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan HIV tidak boleh dilakukan dengan membangun stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV. Menurutnya, mereka tetap berhak memperoleh layanan kesehatan, terapi, serta perlakuan yang manusiawi tanpa diskriminasi.
"Jangan sampai kemajuan terapi membuat kita lengah terhadap pencegahan. HIV harus dihadapi dengan pengetahuan yang benar, kesadaran menjaga diri, dan tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain," pungkas Netty.



