Nikita Mirzani Geram Disamakan dengan Angelina Sondakh, Apa Sebab? - Telusur

Nikita Mirzani Geram Disamakan dengan Angelina Sondakh, Apa Sebab?

Artis Nikita Mirzani (foto: Instagram)

telusur.co.id - Artis sensasional Nikita Mirzani tak terima kasus hukumnya disamakan dengan sejumlah artis lain, seperti Angelina Sondakh dan Vanessa Angel. Seperti diketahui warganet menyamakan kasus Nikita dengan dua kasus tersebut.

Baik Nikita, mendiang Vanessa dan Angelina saat ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus sebagai seorang ibu. Namun Vanessa dan Angelina tetap menjalani penahanan, sedangkan Nikita tidak.

"Jujur gue heran sama orang-orang yang berkomentar dan membanding-bandingkan kasus gue dengan almarhum Vanessa Angel atau Angelina Sondakh," ujar Nikita dalam akun Instagram pribadinya.

Menurut Nikita, kasusnya dengan Vanessa dan Angelina berbeda. Keduanya diketahui bersalah karena kasus penyalahgunaan narkoba, dan korupsi.

"Kasus Vanessa itu penyalahgunaan obat, terus kasus Angelina Sondakh adalah tipikor atau korupsi. Kenapa disama-samain sama kasus gue yang UU ITE? Jangan, karena sama-sama punya anak saja," tegasnya.

Nikita juga menyebut pihak yang membandingkan kasusnya dengan kedua artis tadi hanya menumpang ketenaran.

"Gimana sih pemikiran kalian ini para manusia pansos. Coba dicari tahu dulu dan baca kasusnya sebelum komentar," ucapnya. 

Sebelumnya, Beredar video artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi. Video ini diunggah akun Instagram pengacara Ramdan Alamsyah, Kamis, 21 Juli 2022.

Dalam video yang beredar, Nikmir terlihat mengenakan kemeja putih didatangi sejumlah orang yang diduga polisi. Diketahui Nikmir dijemput paksa di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David turut membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pihak Polres Serang Kota yang menjemput paksa artis sensasional itu.

"Benar, tersangka NM telah ditangkap disebuah mall di Jakarta Pusat pada pukul 15.00 WIB tadi. Sekarang sedang di amankan menuju Mako Polresta Serang Kota," ujar David saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya tak jadi menahan Nikita. Dia mengatakan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid dikabulkan Polresta Serang Kota.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto. (Tp)


Tinggalkan Komentar