Otak Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Bekasi Ditangkap - Telusur

Otak Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Bekasi Ditangkap

Ilustrasi pemerkosaan (Ist)

telusur.co.id - Otak tindak perampokan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Bintara, Bekasi ditangkap polisi. Pria berinisial RTS tersebut berhasil diamankan setelah sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan RTS juga turut dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/5/21).

"Benar yang bersangkutan ditangkap," ujar Jerry.

Sebelumnya, dua rekan RTS yang berinisial RP dan AH telah diamankan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya para pelaku hanya hendak melakukan pencurian di rumah korban. Saat beraksi, AH berperan mengamankan hasil curian, sementara RP mengawasi situasi saat beraksi.

"Jadi RP bertugas untuk membonceng pelaku RTS dan mengawasi kondisi saat beraksi. RTS saat ini masih menjadi DPO," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/21).

Mulanya, kata Yusri, RTS memanjat tembok belakang rumah korban, kemudian masuk melalui lubang ventilasi. Saat berhasil masuk, RTS melihat korban sedang tiduran di ruang keluarga.

Niat awal RTS melakukan pencurian kemudian bergeser. Korban yang tidak berdaya kemudian dibekap RTS dan aksi asusila itu terjadi.

"Yang masuk ke dalam rumah ini cuma satu yaitu RTS. Pelaku sempat mengambil hp korban sebelum kemudian memperkosanya dan melarikan diri," jelasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar