Pakar Ungkap Sejumlah Keanehan Pilpres 2024, Mulai dari Putusan MK 90 Hingga Pemberian Bansos - Telusur

Pakar Ungkap Sejumlah Keanehan Pilpres 2024, Mulai dari Putusan MK 90 Hingga Pemberian Bansos

Pakar Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari saat berbicara dalam diskusi yang diselenggarakan oleh MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/24). (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Pakar Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkap serangkaian keanehan dalam proses Pemilu presiden 2024 yang telah terjadi. Menurutnya, ada banyak keanehan yang terjadi selama proses Pilpres 2024.

"Saya ingin menjelaskan keanehan-keanehan Pemilu presiden," kata Feri dalam Diskusi Media bertajuk 'Mencermati Landmark Decision yang Pernah Dibuat Mahkamah Konstitusi' yang diselenggarakan oleh MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/24).

Feri mengungkapkan bahwa peristiwa penting yang mengubah dinamika Pilpres adalah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) yakni berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

"Putusan MK 90 adalah putusan yang aneh," ujar peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi (PoshDem) Universitas Andalas ini.

Dia menyoroti perubahan dramatis dalam perolehan suara di berbagai survei antara pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud setelah putusan MK 90/PUU-XXI/2023 diputuskan. Menurut dia, pergeseran suara terjadi secara signifikan antara Pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

"Suara awal Prabowo-Gibran dam Ganjar-Mahfud di awal-awal Pemilu berada di tingkat bahwa Ganjar-Mahfud lebih unggul dan Prabowo-Gibran di bawah. Yang mengubah menjadi berbeda pertama yang mengubah peristiwa adalah putusan MK 90, Pasangan Prabowo Gibran naik, dan Ganjar Mahfud turun sejak putusan MK 90," ungkapnya. 

Kemudian, saat oendaftaran, pasangan Prabowo-Gibran naik lumayan signifikan, sementara Ganjar-Mahfud turun. Selain itu, menurut dia, peristiwa yang luar biasa adalah begitu insentif dana berupa Bansos, BLT, dan PKH itu muncul dengan diikuti gerak dari penjabat kepala daerah dan para menteri, suara pasangan 02 luar biasa naik sampai 58%. Sedangkan pasangan 03 turun drastis tinggal 15-16 persen dalam survei.

"Ini menjelaskan bahwa program pemerintah itu mendorong salah satu pasangan calon, sekaligus menghancurkan pasangan calon lainnya. Tidak heran kalau di Bali ada penurunan baliho capres capres tertentu dan bagaimana didorong calon-calon tertentu didukung oleh para menteri," urainya..

Menanggapi kerumitan proses hukum terkait penegakan keadilan dalam konteks Pemilu, Feri menyatakan bahwa komposisi mayoritas hakim konstitusi dalam mengambil keputusan perlu diperhatikan lebih serius.

Sekain itu, dia menekankan bahwa upaya penegakan keadilan tidak hanya soal mengikuti undang-undang, tetapi juga memerlukan transparansi dan kejelasan dalam prosesnya. 

"Peristiwa rangkaian kecurangan dalam Pemilu harus diungkapkan secara jelas kepada publik," tandasnya. [Prt]
 


Tinggalkan Komentar