telusur.co.id - Partai Golkar memastikan akan terbuka untuk berdiskusi jika pemerintah mengajak membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam acara Halal Bihalal Partai Golkar di Jakarta pada Rabu (16/04/2025).
Menurut Sarmuji, Partai Golkar selalu terbuka untuk berdiskusi mengenai berbagai isu, termasuk terkait RUU Perampasan Aset. "Jika ada ajakan untuk berdiskusi, kami pasti akan ikut serta," ujarnya.
Namun, Sarmuji menegaskan bahwa hingga saat ini, Partai Golkar belum membahas ide terkait RUU tersebut, sehingga belum ada keputusan apakah setuju atau tidak. "Kami belum membahas idenya secara internal, jadi belum bisa mengatakan setuju atau tidak," lanjutnya. Oleh karena itu, Partai Golkar akan menunggu ajakan diskusi lebih lanjut terkait RUU tersebut.
RUU tentang Perampasan Aset (yang berkaitan dengan tindak pidana) telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa RUU ini hanya membutuhkan komunikasi lebih lanjut dengan partai politik (parpol). Pemerintah, kata dia, berencana melanjutkan pembahasan ini, mengingat RUU tersebut sudah pernah diajukan pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menkum juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap RUU Perampasan Aset dan sikap pemerintah terkait hal tersebut tetap konsisten.[iis]