Pasutri Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AL Diringkus di Depok - Telusur

Pasutri Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AL Diringkus di Depok


Telusur.co.id - Sepasang suami istri tersangka pengeroyokan anggota TNI AL berhasil diringkus polisi pada Kamis (13/12/18) siang. Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial IH dan SR itu diciduk di didaerah Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Tidak ada perlawanan dari keduanya saat polisi menggerebeknya.

“Kedua Pasutri berinisial IH dan SR, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum PMJ dan Polres Metro Jakarta Timur, di didaerah Cipayung, Depok, Jawa Barat,” ujar Argo, kamis (13/12/18).

Setelah ditangkap, terang Argo, keduanya langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya. Pasangan suami istri itu akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

“Saat ini dua tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah berhasil mengamankan AP dan HP dalam kasus ini. Setelah pengembangan, muncul tersangka baru, yakni seorang perempuan berinisial SR dan suaminya berinisial IH dan D.

Argo tersangka lain yang saat ini berstatus DPO untuk segera menyerahkan diri. Mereka diharapkan menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur atau langsung ke Polda Metro Jaya.

“Kita berharap anda kooperatif. Jadi kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan,” katanya.[far]


Tinggalkan Komentar