Pekan Ini, Presiden Kemungkinan Bakal Lantik Kepala Otorita IKN - Telusur

Pekan Ini, Presiden Kemungkinan Bakal Lantik Kepala Otorita IKN


telusur.co.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong mengatakan, kemungkinan Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

"Ada kemungkinan 1-2 hari ini (pelantikan Kepala Otorita IKN). Tapi belum bisa saya pastikan,” kata Wandy kepada wartawan, Selasa (8/3/22). 

Terkait sosok yang akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara, Wandy mengaku belum bisa mengungkapkannya. Karena itu, Ia meminta masyarakat untuk menunggu. 

Ia hanya menyampaikan bahwa Kepala Otorita IKN akan berkantor di Jakarta dan Nusantara usai dilantik. 

"Ada sekretariat IKN, lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas. Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta karena masih transisi," kata Wandy. 

Diketahui, Presiden Jokowi telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022. Dalam UU itu, Jokowi harus mengangkat Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara paling lambat 2 bulan sejak UU tersebut diundangkan. 

Adapun UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 15 Februari 2022. Artinya, Jokowi harus mengangkat Kepala Otorita IKN paling lambat 15 April 2022.[Fhr


Tinggalkan Komentar