Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah - Telusur

Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah


telusur.co.id - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja di Indonesia. Kali ini yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan ini rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja. Regulasi terkait hal tersebut saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan. 

"Tadi ada arahan bapak Presiden (Jokowi) terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4/22).

Menurut dia, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun. Realisasi itu terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun. 

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Airlangga.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada 2022 Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster. Yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun. 

Dijelaskannya, klaster penanganan kesehatan akan fokus pada melanjutkan penanganan COVID-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi. Sementara klaster perlindungan masyarakat fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem. 

"Klaster penguatan pemulihan ekonomi fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar