Pelaku Perampokan Rp 400 Juta di PIK Tertangkap, Begini Modus yang Digunakan - Telusur

Pelaku Perampokan Rp 400 Juta di PIK Tertangkap, Begini Modus yang Digunakan

Ungkap kasus perampokan Rp 400 Juta di PIK (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polisi menangkap enam pelaku perampokan nasabah bank di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Akibat aksi tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp 400 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa perampokan di PIK ini terjadi pada Rabu (10/11/21) siang. Dari enam pelaku, empat yang berinisial 
FA, NJS, RA, dan N diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara dua lainnya berinisial A, dan AR ditahan di Polda Lampung.

"Total enam pelaku, empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua ditahan di Polda Lampung. Tersangka yang di Lampung ini ditahan karena kasus serupa di sana," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11/21).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para pelaku beraksi dengan modus pecah ban. Jadi para pelaku menggunakan besi payung yang dilancipkan untuk membuat bocor ban mobil korban.

"Jadi dia menggunakan besi atau jari-jari payung yang diasah sampai runcing. Kemudian ditempelkan ke sandal,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11/21).

Saat kondisi jalanan macet, sambung Ade, mobil korban didekati dan dilempar sandal yang sudah dipersiapkan. Dengan perhitungan yang matang, ban korban akan melindas sandal yang dipasangi besi payung tersebut.

"Jadi itu tinggal diikuti sampai ban bocor dan korban mengganti ban. Saat ganti ban itu pelaku beraksi," katanya.

Para pelaku, kata Ade, merupakan pemain kawakan dengan modus pecah ban ini. Sebelum di PIK, komplotan ini juga beraksi di Lampung, Cirebon, dan Lubuk Linggau.

"Untuk sementara ini masih dilakukan penyelidikan untuk dicari kemana saja uangnya," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar