Pelindo Regional 3 Resmikan Rehabilitasi Terumbu Karang di Pantai Mutiara Trenggalek - Telusur

Pelindo Regional 3 Resmikan Rehabilitasi Terumbu Karang di Pantai Mutiara Trenggalek

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa meresmikan Program Rehabilitasi Terumbu Karang di Pantai Mutiara, Kabupaten Trenggalek. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa meresmikan Program Rehabilitasi Terumbu Karang di Pantai Mutiara, Kabupaten Trenggalek, sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pelindo pada pilar lingkungan yang selaras dengan inisiatif Pelindo Lestari.

Peresmian program tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, di antaranya Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, S.H., Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Trenggalek, unsur TNI–Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan komunitas masyarakat pesisir.

Program rehabilitasi ini dilatarbelakangi oleh kondisi terumbu karang nasional yang terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sekitar 36,18 persen terumbu karang di Indonesia berada dalam kondisi rusak, sementara yang berada dalam kondisi baik dan sangat baik hanya mencapai 6,56 persen. Di Kabupaten Trenggalek sendiri, data Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2024 mencatat sekitar 30.000 meter persegi terumbu karang mengalami kerusakan, sehingga diperlukan langkah pemulihan yang terencana dan kolaboratif.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa menginisiasi program rehabilitasi terumbu karang yang dilaksanakan bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Lembaga Manajemen Infaq (LMI) dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Rembeng Raya. Program ini mencakup penanaman, transplantasi, perawatan terumbu karang, serta perlindungan kawasan dengan melibatkan masyarakat pesisir sebagai bagian dari penerapan konsep ekonomi biru (blue economy) dan konservasi laut.

Rangkaian kegiatan rehabilitasi dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain pembuatan 30 unit Bioreeftek Cinta, pembangunan 11 unit media tanam kebun bibit, serta pengembangan 10 unit Eco Fish House. Secara keseluruhan, sebanyak kurang lebih 3.000 bibit terumbu karang ditanam di kawasan Pantai Mutiara Trenggalek sebagai sarana konservasi sekaligus edukasi lingkungan. Total nilai program ini mencapai Rp138.750.000 yang bersumber dari dana TJSL PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa.

Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem maritim.

“Rehabilitasi terumbu karang di Pantai Mutiara Trenggalek menjadi wujud nyata kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan pesisir. Terumbu karang bukan hanya penyangga ekosistem laut, tetapi juga sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal, kami berharap program ini dapat memberikan dampak berkelanjutan, baik bagi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” ujar Purwanto.

Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, S.H., atas inisiatif Pelindo dalam mendukung konservasi lingkungan pesisir di wilayahnya.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pelindo yang telah berkontribusi nyata dalam upaya rehabilitasi terumbu karang di Pantai Mutiara. Program ini tidak hanya penting untuk menjaga kelestarian laut, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekowisata bahari yang berkelanjutan bagi Kabupaten Trenggalek. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat seperti ini patut terus diperkuat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan dan perawatan hasil rehabilitasi terumbu karang akan dilakukan oleh Pokmaswas Rembeng Raya dengan pendampingan dari Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Jawa Timur. Selain itu, pengawasan dan evaluasi secara berkala juga akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program serta manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat pesisir.

Melalui program ini, Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa berharap Pantai Mutiara Trenggalek tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi terumbu karang, tetapi juga berkembang menjadi destinasi wisata bahari berbasis kelestarian lingkungan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengabaikan keseimbangan ekosistem laut.


Tinggalkan Komentar