telusur.co.id -Pengamat politik, Arifki Chaniago menilai, kebijakan penamaan halte oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuka ruang bagi partai politik sebagai langkah yang terlalu berisiko dan berpotensi mengganggu netralitas ruang publik.
Hal ini merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari skema kerja sama untuk menambah pemasukan daerah. Menurut Arifki, alasan tersebut tidak cukup kuat jika harus mengorbankan prinsip dasar ruang publik.
“Kalau hanya demi pemasukan, jangan sampai semua ruang publik jadi objek komersialisasi. Ada batas yang harus dijaga,” kata Arifki kepada wartawan, Kamis (16/4 /2026).
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini mengingatkan, halte merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang politik. Karena itu, identitas yang melekat pada halte seharusnya tetap netral dan tidak menimbulkan kesan keberpihakan.
Adapun masuknya nama partai ke dalam ruang publik bukan sekadar soal teknis penamaan, tetapi juga membawa konsekuensi pada persepsi masyarakat. Halte yang seharusnya menjadi titik transit bisa berubah makna menjadi ruang dengan afiliasi tertentu.
Arifki juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi preseden bagi ruang publik lainnya. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin fasilitas seperti taman kota atau jembatan akan mengalami hal serupa.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan publik luas. Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap netralitas layanan harus menjadi prioritas utama.
Ia menyarankan agar penamaan halte tetap mengacu pada hal-hal yang fungsional, seperti nama jalan, kawasan, atau titik lokasi yang sudah dikenal masyarakat, sehingga tetap memudahkan pengguna.
Di sisi lain, Arifki menegaskan bahwa partai politik era digital ini tantangannya membangun popularitas melalui cara yang lebih baru dan kreatif, bukan dengan memanfaatkan fasilitas publik.
“Kalau mau dikenal, ya bangun komunikasi yang kreatif dan relevan. Media sosial terbuka luas, ruang digital juga besar. Dengan parpol nebeng lewat fasilitas publik jelas tak efektif untuk menarik simpati publik,” tutupnya.[Nug]



