telusur.co.id - Polres Bogor Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial MRI alias Rian (21) di kawasan Depok, Jawa Barat. MRI diketahui merupakan pelaku pembunuhan, di mana korban dimasukkan ke plastik hitam dan dibuang di pinggir jalan di kawasan Cilebut, Bogor.
Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Dista Putri bukan merupakan satu-satunya korban kebiadaban Rian. Ada satu korban lagi yang pernah dihabisinya karena ingin merampas harta korban.
“Ada dua korban, masing-masing berinisial DP (18) dan EL (23). Dari hasil penyelidikan sementara, latar belakang tersangka melakukan aksi pembunuhan adalah karena faktor ekonomi," ujar Susatyo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/3/21).
Awalnya, kata Susatyo, Rian berkenalan dengan korban di media sosial, dan mengajaknya kencan di sebuah hotel. Korban yang tertarik dengan bujuk rayu pelaku kemudian bertemu dengannya.
Jika merasa korban memiliki barang berharga dan lengah, maka Rian akan menghabisinya. Setelah tak bernyawa, pelaku kemudian membungkus korban dan mengambil barang berharganya.
"Ini sudah masuk dalam kategori serial killer ya atau pembunuhan berantai yang direncanakan. Tersangka juga ada kecenderungan menikmati proses pembunuhan dan meninggalnya para korban,” katanya.
Pihak kepolisian, kata Susatyo, juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, Rian positif konsumsi narkoba jenis sabu.
"Nanti rencananya kita akan lanjutkan dengan pemeriksaan kejiwaan karena tersangka secara sadar masih nyambung jika diajak bicara dan tidak ada indikasi melakukan aksi secara tidak sadar,” pungkasnya. (Tp)