Telusur.co.id - Penghitungan real count atas dasar formulir C-1 di tingkat kecamatan, adalah dasar dari gambaran kemenangan yang paling menentukan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2004-2009, Sayuti Asyathri dalam keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/4/19).
Penghitungan itu dilakukan oleh KPU jenjang kecamatan yang disaksikan Bawaslu, dan saksi-saksi dari peserta. Sementara penghitungan rekap bertahap di kecamatan, adalah basis penghitungan berdasarkan C-1 yang dikonfirmasikan dengan bukti surat suara.
“Jadi penghitungan kecamatan ini adalah dasar dari gambaran kemenangan yang paling menentukan. Maka dulu sering saya sebut tahapan ini sebagai tahapan ‘Teksas’, yakni pastikan bahwa dari ‘TPS ke Kecamatan Suara Anda Selamat’,” kata Sayuti Asyathri.
Karena sesudah tahap kecamatan yakni di kabupaten dan seterusnya hanyalah penjumlahan dan klarifikasi angka. Artinya, kata Sayuti, kalau ada usaha untuk mengamankan suara, maka semua peserta pemilu akan mengkonsolidasikan sumberdayanya di penghitungan rekap tingkat kecamatan ini.
Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2019 / Net
Menurutnya, Pemilu Presiden lebih mudah penghitungannya, dibandingkan dengan pemilu legislatif yang agak rumit, lantaran jumlah partai dan pesertanya banyak.
Maka dari itu, kata dia, peran IT dalam pengolahan data untuk penghitungan Pileg sangat dibutuhkan sebagai supporting sistem. Kalau untuk Pilpres, tidak terlalu signifikan kebutuhannya. Apalagi menurut UU, IT bukan jadi basis keabsahan penetapan suara. Tetapi harus merujuk pada hasil manual, itulah sebabnya harus menjalani tahapan rekap berjenjang dari kecamatan hingga nasional.
Sehingga, penghitungan suara Pilpres karena hanya dua pasang calon, maka selanjutnya peserta pemilu bisa cukup dengan menggunakan kalkulator untuk menggabungkan hasil kecamatan menjadi hasil kabupaten, dan hasil kabupaten bisa dijumlahkan menjadi hasil provinsi dan seterusnya menjadi hasil nasional dalam waktu satu hari, bahkan atau beberapa hari sesuai tingkat kesiapan hasil kabupaten dan provinsi yang lain.
Dengan demikian, sesudah hasil kecamatan maka gambaran hasil pemilu sudah selesai. Kalau jadwal penghitungan kecamatan dimulai tanggal 18 April kemarin, maka relatif dalam waktu tiga atau empat hari, yaitu mulai hari Minggu nanti sudah ada gambaran siapa presiden terpilih berdasarkan bukti penghitungan real count.
“Tentu saja kalau semuanya berlangsung normal di tingkat kecamatan sekarang ini. Yakni tidak terjadi masalah C-1 dan kotak suara yang bersifat struktural dan sistematik secara massif nasional,” kata Sayuti.
Tetapi, lanjutnya, kalau masalah hanya bersifat kasus yang tidak terlalu signifikan pengaruhnya bagi suara akhir, maka tetap saja pada hari-hari itu sudah ada gambaran umum tentang siapa presiden nanti.
Satu hal lagi, kata dia, karena penghitungan untuk pilpres ini mudah, maka kecurangan sangat mudah dibuktikan dan bisa langsung diselesaikan. Utamanya kalau saksi-saksi cukup siap di lapangan.
“Jadi, mulai hari Minggu dan beberepa hari sesudahnya nanti sudah ada gambaran presiden terpilih menurut hasil penghitungan. Dan sebenarnya kalau mau terus terang, sekarang inipun bagi paslon yang sudah miliki data C-1 lengkap maka bisa menjumlahkan C-1 sehingga mereka relatif sudah mengetahui siapa yang jadi Presiden. Jadi tidak perlu ada urusan dengan quick count apapun,” katanya.
Adapun pengumuman resminya, tergantung dari jadwal KPU dan tahapan pemilu selanjutnya. Intinya, tidak usah terlalu heboh soal IT, serta berbagai spekulasi yang bisa membuat pemilu kita kurang berkualitas dalam tolok ukur legitimasi dan kedaulatan rakyat. [ipk]