telusur.co.id - Pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi, khususnya kelompok desil 9 dan 10.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, rencana tersebut dibahas bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10,” kata Purbaya.
Menurut dia, kebijakan itu belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menyiapkan sistem dan mekanisme agar pembatasan dapat dilakukan secara bertahap.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi energi diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“Masa orang kaya harus kita subsidi. Contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih dapat subsidi,” ujar Bahlil.
Selain tingkat ekonomi, pemerintah juga mempertimbangkan jenis kendaraan sebagai salah satu indikator penerima BBM subsidi.
“Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi,” kata Bahlil.
Kajian pembatasan dilakukan di tengah meningkatnya konsumsi Pertalite setelah harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian.
Pertamina Patra Niaga mencatat proporsi Pertalite terhadap konsumsi bensin meningkat dari 75,4 persen pada Januari-Mei 2026 menjadi 80,3 persen pada Juli 2026.
Rata-rata penyaluran Pertalite pada Juli juga meningkat 9,4 persen atau sekitar 7.129 kiloliter per hari dibandingkan kondisi normal. Sebaliknya, konsumsi Pertamax Series turun hingga 18 persen.
Pemerintah menilai kondisi tersebut memperkuat kebutuhan untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi BBM, terutama agar kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi tidak ikut menikmati subsidi energi.



