Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati RUU PFII Menjadi UUD - Telusur

Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati RUU PFII Menjadi UUD

Foto:telusur.co.id/Bambang Tri P

telusur.co.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan pandangan akhir pemerintah atas pendapat mini Fraksi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII), kepada Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit (kedua kanan), Muhammad Hanif Dhakiri (kanan), Mohamad Hekal (kedua kiri) dan Fauzi H. Amro (kiri), usai dibcakan dalam Rapoat Kerja (Raker) di Ruang Komisi XI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Komisi XI DPR dan Pemerintah menyepakai RUU PFII untuk dibawa ke pembahasan Tingkat II Rapat Paripurna agar disahkan menjaddi UU. Foto:Bambang Tri Prasetyo

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Komentar