telusur.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sunardi Edy Sukamto berharap, Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap mafia-mafia pangan, dalam hal ini mafia gula. Ketegasan Pemerintah ini bisa di implementasikan dalam bentuk regulasi yang kuat.
"Pemerintah jangan kompromi terhadap kepentingan-kepentingan para pemburu rente disektor pangan terutama sektor gula. Skema pengawasan disektor gula mesti terus diperkuat agar kami para petani tebu tidak dirugikan akibat ulah para pemburu rente," kata Sunardi kepada wartawan, Minggu (120/6/21).
Menurut Sunardi, sejauh ini keberadaan para mafia gula menjadi persoalan serius bagi para petani tebu. Dengan adanya Permenperin 03/2021, Ia berharap, sepak terjang maupun pergerakan para mafia dapat ditekan dan dihentikan.
"Tinggal implementasi dan pengawasan regulasi tersebut dijalankan dengan komitmen yang kuat yakni komitmen menuju swasembada pangan dalam hal ini gula," sarannya.
Sunardi mengingatkan, jangan sampai negara dengan berbagai instrumen yang dimilikinya terkesan gampang di dikte kepentingan para pemburu rente.
"Apa iya istana terlelap, menyelesaikan masalah gula saja nggak beres-beres? Apa negara udah diserahkan pada mafia-mafia komoditi pokok? Saya kira hal itu tidak boleh terjadi," ujarnya.
Menurutnya, cita-cita swasembada pangan termasuk di dalamnya soal gula akan sulit terealisasikan sepanjang persoalan-persoalan yang dihadapi petani tebu, belum dapat teratasi.
Sunardi menyarankan, Permenperin 03/2021 bisa dijadikan oleh pemerintah sebagai alat gebuk ke para pemburu rente yang selama ini menghambat cita-cita swasembada pangan dalam hal ini gula.
"Nantinya bila perlu Permemperin ini disempurnakan lagi yang tegas dan kuat bahkan ditingkatkan menjadi peraturan presiden," pungkasnya.[Fhr]