Pemprov DKI Resmi Buka Lowongan PPSU Serentak - Telusur

Pemprov DKI Resmi Buka Lowongan PPSU Serentak


telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mulai 23 - 26 Juni 2025. Pendaftaran dilakukan serentak di 239 kelurahan di wilayah Jakarta, menyediakan total 1.023 lowongan untuk mengisi kekosongan posisi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, pada Rabu (25/6/2025), menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan melalui berbagai kerja sama erat dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

"Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi," ujar Faisol.

Faisol juga menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungutan atau kecurangan di lapangan melalui kanal resmi pengaduan Pemprov DKI.

"Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat," tambahnya.

Bagi warga yang sebelumnya telah mengirimkan lamaran ke Balai Kota, Faisol memastikan data mereka akan tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut.

Dan selanjutnya nanti pihak Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar tersebut untuk melakukan pembaruan berkas sesuai ketentuan rekrutmen terbaru.

"Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku," tandas Faisol.

Syarat Umum dan Jadwal Rekrutmen

Berikut adalah persyaratan umum bagi calon pelamar PPSU:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025

• Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis

Proses seleksi akan dilanjutkan dengan uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025. Pengumuman akhir dijadwalkan pada 31 Juli 2025.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran petugas PPSU, masyarakat dapat mengakses situs web resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.[Nug] 


Tinggalkan Komentar