Pemuda 22 Tahun di Tangsel Culik Bocah 12 Tahun, Alasannya Naksir - Telusur

Pemuda 22 Tahun di Tangsel Culik Bocah 12 Tahun, Alasannya Naksir

Ungkap kasus penculikan anak di Mapolres Tangsel (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial DF di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Pemuda 22 tahun itu harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penculikan terhadap bocah perempuan berinisial A (12).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, korban berhasil kabur setelah nekat melompat dari sepeda motor pelaku. Setelahnya, korban mengadukan peristiwa yang menimpanya ke orangtuanya.

"Orang tua melaporkan ke pihak Polres Tangsel, hingga kita dengan cepat melakukan penangkapan," ujar Sarly di Mapolres Tangsel, Jumat (15/1/22).

Kepada penyidik, kata Sarly, pelaku mengaku tertarik kepada korban. Oleh karena itu, pelaku menculik korban dengan niat mencabulinya.

"Ketertarikan pelaku terhadap korban yang sedang bermain, sehingga muncul niat untuk percobaan pencabulan," jelasnya.

Saat melakukan aksinya, sambung Sarly, pelaku merayu agar korban mengikuti keinginannya. Korban juga mengaku jika pelaku sempat merayunya saat penculikan itu terjadi.

"Kami tidak temukan adanya senjata tajam ataupun pengancaman. Pengakuan korban belum ada ancaman cuma diawali oleh rayuan-rayuan untuk mengikuti," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 83 dan 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP tentang Penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman pidana maksimal di atas 9 tahun. (Ts)


Tinggalkan Komentar