telusur.co.id - Polisi telah memeriksa seorang wanita paruh baya berinisial W. Wanita 50 tahunan itu diduga membuat konten penghinaan terhadap Dewi Perssik di media sosial.
Seperti diketahui, artis Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Namun dari pengakuan W, ia diduga menghina Dewi Perssik lantaran ingin mencari perhatian.
"Yang bersangkutan memang seperti yang disampaikan, mencari perhatian dari Mbak Dewi, sementara seperti itu. Kami masih proses pemeriksaan, kami masih dalami," ujar Irwandhy dalam keterangannya, Minggu 6 November 2022.
Kendati sudah diperiksa penyidik, sambung Irwandhy, W belum ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, polisi belum menahan W.
"Kami belum melakukan penahanan, yang bersangkutan kooperatif, bersedia diambil keterangannya, kapan saja, dan mengikuti proses yang berjalan di Kepolisian," tuturnya.
Terkait apakah W merupakan fans dari Lesty Kejora dan Rizky Billar, Irwandhy belum dapat memastikannya. Pasalnya saat pemeriksaan, polisi hanya menanyakan sesuatu yang berkaitan dengan laporan Dewi Perssik.
"Kami hanya menanyakan hal-hal yang terkait dengan konstruksi perkara," ucapnya. (Tp)