Penembakan 6 Laskar FPI Bisa Dilaporkan ke Komisi HAM PBB - Telusur

Penembakan 6 Laskar FPI Bisa Dilaporkan ke Komisi HAM PBB


telusur.co.id - Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Rachland Nashidik mengatakan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) bisa dilaporkan ke Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) di Geneva. 

"Bila ada bukti kuat, sekali lagi bila ada bukti kuat, 6 warga sipil yang ditembak mati itu mengalami penyiksaan, hal tersebut bisa dilaporkan pada sidang Komisi HAM PBB di Geneva. RI sudah meratifikasi Convention against Torture melalui UU No.5 tahun 1998," ujar Rachland dalam keterangan di media sosialnya @RachlanNashidik, Senin.

Namun, pelaporannya tidak bisa secara individu. Sebab, warga Negara Indonesia tidak bisa melakukan individual complaint pada Komite HAM PBB di New York. Kenapa? Ratifikasi RI atas International Covenant on Civil and Political Rights tak meliputi optional protocol pertama kovenan ini, yang mengatur hak setiap orang untuk mengadu.

Sidang Komisi HAM PBB di Geneva juga tidak menerima individual complaint. Ini adalah sidang untuk menerima laporan pemenuhan HAM dari masing-masing negara anggota. Pesertanya, tentu saja, negara-negara. Namun demikian, di sini dikenal mekanisme "intervention". Apa itu?

Mekanisme "intervention", yaitu laporan pembanding pada laporan negara, diberikan oleh sidang Komisi HAM PBB kepada Non-Governmental Organization yang sudah memiliki akreditasi sebagai mitra-PBB. Amnesty International adalah salah satunya.

Office of the High Comissioner for Human Rights adalah peserta sidang Komisi HAM PBB. Jadi, bila laporan penyiksaan disampaikan pada sidang ini, akan menarik perhatian High Commisioner. Bila sidang diyakinkan RI melanggar Konvensi Anti-Penyiksaan, bisa dibuat penyelidikan.

"Memang prosesnya tidak mudah dan panjang. Negara-negara lain harus menyetujui  inisiatif penyelidikan yang biasanya ditugaskan pada Special Rapporteur PBB. Namun bila pun RI berhasil menjegal inisiatif ini, sebagai ganti, RI wajib menyelesaikan kasus sesuai standar HAM PBB," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar