telusur.co.id - Wacana penerapan e-voting dalam Pilkada yang dilontarkan PDIP dinilai menarik, namun belum menyentuh substansi utama perdebatan Pilkada. Sejumlah partai, seperti PKB, Golkar, dan PAN, secara terbuka menolak gagasan tersebut dengan alasan kerawanan sistem, mulai dari keamanan data hingga kesiapan infrastruktur.
Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, e-voting sejatinya hanyalah persoalan teknis. Sistem ini berbicara tentang bagaimana suara dihitung—melalui kertas atau secara daring—bukan tentang mengapa rakyat perlu memilih pemimpinnya secara langsung.
"Ketika isu teknis dikedepankan, perdebatan Pilkada berisiko bergeser dari soal demokrasi dan kedaulatan rakyat ke perbincangan seputar teknologi, server, dan keamanan data," kata Arifki dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini menegaskan, kesalahan paling mendasar dalam strategi wacana adalah menjadikan e-voting sebagai pintu masuk narasi.
Padahal, substansi Pilkada langsung terletak pada legitimasi publik, partisipasi warga, serta ruang regenerasi kepemimpinan politik di tingkat lokal. Teknologi, secanggih apa pun, tidak otomatis memperkuat demokrasi jika tidak ditopang oleh legitimasi publik yang kuat.
Fokus pada e-voting sejak awal juga dinilai membuka ruang serangan balik dari partai-partai pendukung Pilkada melalui DPRD. Mereka tidak perlu membantah esensi Pilkada langsung, cukup menyerang sisi teknis yang memang masih menyisakan banyak kerawanan. Akibatnya, diskursus melebar dan kehilangan fokus dari isu utama.
Arifki melihat, tawaran e-voting dari PDIP dapat dibaca sebagai upaya mencari jalan tengah di tengah maraknya praktik politik uang. Namun tanpa narasi besar yang kuat tentang alasan mempertahankan Pilkada langsung, usulan tersebut rawan dipersepsikan sebagai solusi instan yang belum tentu relevan dengan kondisi seluruh daerah di Indonesia.
“Perdebatan Pilkada seharusnya dimulai dari data dan preferensi publik. Jika survei menunjukkan masyarakat masih menghendaki Pilkada langsung, itu adalah argumen paling kuat. Setelah fondasi ini kokoh, barulah teknologi seperti e-voting dibicarakan sebagai alat, bukan tujuan,” ujar Arifki.
Ia menambahkan, dalam politik, urutan narasi sangat menentukan. Ketika teknologi didahulukan, substansi demokrasi justru tenggelam. "Padahal, demokrasi tidak ditentukan oleh layar dan algoritma, melainkan oleh sejauh mana rakyat merasa suaranya bermakna dan diakui dalam proses politik," tukasnya. [Nug]




