Penganiayaan di Tanjung Priok, Satu Remaja Ditangkap Polisi - Telusur

Penganiayaan di Tanjung Priok, Satu Remaja Ditangkap Polisi

Konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolsek Tanjung Priok (Foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang melibatkan pelaku remaja.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono mengatakan, penganiayaan terjadi pada hari Kamis (1/5/25), sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Lokasi kejadian berada di Jalan Swasembada Barat X RT.07/RW013, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

 

"Korban, yang diidentifikasi berinisial DA (22), dilaporkan terjatuh dan kemudian dianiaya oleh dua orang pelaku. Kedua pelaku diidentifikasi berinisial RF (15) dan RB (17)," ujar Sigit dalam keterangannya, Sabtu (3/5/25).

 

Para pelaku menggunakan senjata tajam jenis corbek dan celurit saat melancarkan aksinya. Akibat penganiayaan tersebut, korban DA mengalami luka sobek pada bagian pundak kanan.

Menurut Sigit, satu pelaku berinisial RF (15) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pelaku lainnya yang berinisial RB (17), saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). (Prt)


Tinggalkan Komentar