Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Depok Terhadap Sopir Truk Berakhir Damai - Telusur

Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Depok Terhadap Sopir Truk Berakhir Damai

Wakil DPRD Depok yang diduga lakukan penganiayaan terhadap sopir truk (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri akhirnya bertemu Ahmad Misbah (24), sopir truk yang dianiayanya. Keduanya bertemu di Mapolres Depok, Senin (26/9/22).

Tajudin menjelaskan kasusnya dengan Misbah sudah berakhir damai. Kesepakatan damai dicapai usai Misbah mau mencabut laporannya.

"Saya difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat, saya hari ini (Senin) telah damai dan beliau telah mencabut laporannya," kata Tajudin di Polres Depok.

Tajudin menegaskan kasus ini sudah diselesaikan secara restorative justice. Kasus dia dan Misbah sudah selesai.

"Perdamaian aja sudah. Sistemnya restorative justice," katanya.

Sementara itu, Misbah juga menyatakan bahwa kasusnya berakhir damai. Dia pun mengaku sudah mencabut laporannya dan damai dengan pihak Tajudin.

"Tanggapannya sudah saya cabut, intinya udah itu saja. Sudah saya cabut (laporan), sudah damai," katanya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga dianiaya laki-laki berjas hitam. Dalam video, pria berjas menyuruh korban push-up dan berguling di jalanan.

Orang yang diduga dianiaya diketahui merupakan Ahmad Misbah, yang berprofesi sebagai sopir truk. Sementara pria berjas hitam diketahui adalah Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri.

Terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya, Misbah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok. Hal tersebut turut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/9/22).

Polisi, kata Zulpan, akan memediasi keduanya. Rencananya, polisi akan memfasilitasi pertemuan antara Misbah dan Tajudin di Polres Depok, Senin (26/9/22) mendatang.

"Mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan, bahwa hari Senin akan datang ke Polres (Depok) untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice,” terangnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar