telusur.co.id -Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Sari Yuliati (tengah) dan Saan Mustopa (kiri), meneima tanggapan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai dibacakan dalam Rapat Paripurna ke 26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025 - 2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Dalam Rapat Paripurna ini DPR mengesahkan RUU PFII menjadi UU.Foto:Bambang tri p





