Penyalahgunaan Sabu Anak Rita Sugiarto, Polisi Tangkap Pemasok dan Bandarnya - Telusur

Penyalahgunaan Sabu Anak Rita Sugiarto, Polisi Tangkap Pemasok dan Bandarnya

Ungkap kasus penyalahgunaan sabu anak pendangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap putra pendangdut senior Rita Sugiarto, Raffi Zimah. Raffi diamankan terkait penyalahgunaan sabu di sebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat mengamankan Raffi. Raffi diamankan pada Senin (17/5/21) lalu.

"Ketika dilakukan penangkapan, ditemukan ada barang narkotika jenis sabu seberat 0,9 gram. Lalu kita temukan juga alat isap sabu (bong)," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/5/21).

Usai mengamankan Raffi, kata Yusri, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan memburu pemasok barang haram tersebut. Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan RW, yang menjual sabu kepada Raffi. 

“Jadi sekitar Pukul 18.00 WIB hari itu juga kita amankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Saat dilakukan penggeledahan ada satu klip berisi 0,2 gram sabu-sabu,” jelasnya.

Dari keterangan RW, sambung Yusri, polisi kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, satu orang berinisial AK berhasil diamankan di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

“Kita temukan 2 gram sabu-sabu (dari tangan AK). Masih kita kembangkan lagi karena ini masih kecil-kecil semua,” tegasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar