telusur.co.id -PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melakukan langkah cepat dalam menangani insiden yang melibatkan kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, saat kapal tengah menjalani proses bongkar muat (BM).
Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula ketika proses bongkar muat berlangsung dan kapal mengalami kemiringan ke arah darat, sehingga menyebabkan kondisi kapal menjadi tidak seimbang. Akibatnya, sejumlah petikemas jatuh ke laut di sisi dermaga. Hingga saat ini, penyebab pasti kemiringan kapal masih dalam tahap investigasi oleh pihak terkait.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pelindo Regional 3 segera melakukan respons tanggap darurat, di antaranya dengan mengamankan area kejadian, menghentikan sementara aktivitas operasional di lokasi terdampak, serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Basarnas, Polairud, dan unsur lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan personel serta kelancaran proses penanganan insiden.
Berdasarkan laporan awal, terdapat satu orang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang hingga saat ini masih belum ditemukan. Upaya pencarian dan evakuasi terus dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan Pelindo, Basarnas, Polairud, serta instansi terkait lainnya.
Sementara itu, proses evakuasi petikemas yang jatuh ke laut masih terus berlangsung. Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional di Dermaga Jamrud Selatan akan dibuka kembali secara bertahap setelah kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Pelindo Regional 3 menegaskan komitmennya untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta menjaga transparansi informasi kepada publik. Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan insiden dan hasil investigasi akan disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan.



